Selamat Datang di Literasi Pembangunan Desa Kolaka Utara
Tampilkan postingan dengan label BLT DD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BLT DD. Tampilkan semua postingan

8 Desa yang Melaporkan Penyaluran BLT Tahap I 2026

Desa Puundoho, Penyaluran Pertama BLT di Kolut  tahun 2026

Hingga memasuki pekan terakhir Maret 2026, tercatat sedikitnya delapan (8) desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap I tahun 2026. Hal ini tercatat dalam pelaporan penyaluran BLT melalui form pendamping desa tahun 2026 via link.

Ke-8 desa tersebut, diantaranya adalah dari Kecamatan Watunohu yakni 3 desa, Desa Nyule, Samaturu dan Lelehao. Sedangkan dari kec.Pakue Utara yakni, Desa Puundoho. Pakue, Saludongka, Kalo, Lengobatu.

Desa Puundoh tercatat sebagai desa yang pertama melakukan penyaluran BLT tahap I, meski pada yang saat pencairan DD tahap I sejumlah desa secara bersama-sama. Namun manajemen pemerintahn Desa Puundoho yang lebih siap. 

Hal ini karenakan menurut Kadesnya karean desakan kebutuhan, utamanya bagi para penerima manfaat atau KPM untuk kebutuhan primer mereka menjelang lebaran. Sehingga mau tidak mau Pemdes mensegerakan pemenuhan kebutuhan warga / KPM tersebut. 

Dalam fakta di lapangan, bukan hanya 8 desa yang sudah menyalurkan BLT, bahkan sekitar sudah ada 15 desa yang sudah menyalurkan. Namun desa-desa lain melalui pelaporannya belum memasukkan di form yang sudah dtentukan sebelumnya. "Artinya belum dilaporkan." kata sebuah sumber. (SDar)


Sapoiha Serahkan BLT Tahap III

  Oleh : Annisa Fauziyyah Syahrir

Bantuan langsung tunai periode bulan juli , agustus , september telah disalurkan secara tunai kepada 10 KPM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sapoiha Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara pada hari Rabu , 17 september 2025 yang dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada puku 10.00 wita  .Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Watunohu , Kepala Desa Sapoiha Beserta perangkat desa ,Ketua BPD Beserta anggotanya , Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa.   

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Penerima BLT di desa Sapoiha sebagian besar kategori Lansia yang sudah tidak bekerja .

Bantuan langsung Tunai yang diberikan sebanyak Rp. 300.000 perbulan sehingga total yang diterima 10 KPM dari  bulan juli - september tahun 2025 sebanyak Rp. 900.000.

Kegiatan penyaluran BLT berlangsung secara terbuka dan tertib , satu persatu nama penerima dipanggil langsung oleh Kaur keuangan desa sapoiha .

H.  Wisbahuddin selaku kepala Desa Sapoiha menegaskan agar BLT yang diterima dipergunakan sebaik - baiknya untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari - hari seperti membeli sembako dan kebutuhan lainnya , jangan sampai dipergunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak .

Pemerintah desa Sapoiha sangat berharap dengan pemberian BLT ini dapat mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat. (*)

Sapoiha Salurkan BLT Tahap III

 Oleh : Annisa Fauziyyah Syahrir


Pemerintah Desa Sapoiha kembali menunaikan kewajibannya terhadap warganya, telah disalirkan bantuan langsung tunai periode Juli – September 2025 kepada 10 kelompok penerima manfaat (KPM

Setiap KPM seperti biasanya selama ini masing-masing menerima Rp 300 ribu untuk perbulannya. Sehingga setiap KPM menerima Rp 900. Ribu selama tiga bulan berturut-turut. 

“Bantuan langsung Tunai yang diberikan sebanyak Rp. 300.000 perbulan sehingga total yang diterima 10 KPM dari  bulan juli - september tahun 2025 sebanyak Rp. 900.000, ungkap Kepala Desa Sapoiha, H. Wisbahuddin

Menurut Kades, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sapoiha Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara pada hari Rabu , 17 september 2025 yang dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada puku 10.00 wita  .Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Watunohu , Kepala Desa Sapoiha Beserta perangkat desa ,Ketua BPD Beserta anggotanya , Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kades juga menjelaskan bahwa kreteria, penerima BLT di desa Sapoiha sebagian besar kategori Lansia yang sudah tidak bekerja .

Kegiatan penyaluran BLT berlangsung secara terbuka dan tertib , satu persatu nama penerima dipanggil langsung oleh Kaur keuangan desa sapoiha .

H.  Wisbahuddin menegaskan agar BLT yang diterima dipergunakan sebaik - baiknya untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari - hari seperti membeli sembako dan kebutuhan lainnya , jangan sampai dipergunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak .

Pemerintah desa Sapoiha sangat berharap dengan pemberian BLT ini dapat mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

BIODEVERSITY

KEMENDESA